Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bengkulu Tekankan Disiplin dan Tertib Administrasi

Bawaslu Banner

BENGKULU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu kembali menggelar apel rutin Senin pagi di halaman kantor (11/5/2026). Dipimpin oleh Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum, Sholehin, agenda ini menjadi momentum penguatan integritas bagi seluruh jajaran sekretariat.

Dalam arahannya, Sholehin menegaskan bahwa apel bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital untuk menjaga kedisiplinan dan menyelaraskan ritme kerja ASN maupun PPPK.

Poin Utama Arahan:

* Implementasi Instruksi Nomor 2 Tahun 2026: Sholehin menginstruksikan percepatan tindak lanjut mengenai Konsolidasi Demokrasi. Seluruh kegiatan pimpinan wajib didokumentasikan dan dilaporkan secara sistematis sesuai format demi mewujudkan tertib administrasi.

* Kesiapan Personel: Mengapresiasi kinerja tim, ia juga meminta pegawai yang belum terjadwal di pekan ini untuk tetap bersiaga menyambut beban kerja mendatang.

* Profesionalisme & Spiritual: Aparatur diingatkan untuk menjaga keseimbangan antara profesionalisme kerja dengan nilai spiritual sebagai bentuk rasa syukur atas amanah negara.

“Disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme adalah bentuk pengabdian nyata kita kepada bangsa dan masyarakat,” tegas Sholehin.

Apel ditutup dengan seruan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga solidaritas internal. Melalui penguatan pelaporan kelembagaan ini, Bawaslu Bengkulu berkomitmen mengawal demokrasi dengan lebih transparan dan akuntabel.

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

B
B
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle