Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bengkulu Tekankan Disiplin dan Tertib Administrasi
|
Dalam arahannya, Sholehin menegaskan bahwa apel bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital untuk menjaga kedisiplinan dan menyelaraskan ritme kerja ASN maupun PPPK.
Poin Utama Arahan:
* Implementasi Instruksi Nomor 2 Tahun 2026: Sholehin menginstruksikan percepatan tindak lanjut mengenai Konsolidasi Demokrasi. Seluruh kegiatan pimpinan wajib didokumentasikan dan dilaporkan secara sistematis sesuai format demi mewujudkan tertib administrasi.
* Kesiapan Personel: Mengapresiasi kinerja tim, ia juga meminta pegawai yang belum terjadwal di pekan ini untuk tetap bersiaga menyambut beban kerja mendatang.
* Profesionalisme & Spiritual: Aparatur diingatkan untuk menjaga keseimbangan antara profesionalisme kerja dengan nilai spiritual sebagai bentuk rasa syukur atas amanah negara.
“Disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme adalah bentuk pengabdian nyata kita kepada bangsa dan masyarakat,” tegas Sholehin.
Apel ditutup dengan seruan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga solidaritas internal. Melalui penguatan pelaporan kelembagaan ini, Bawaslu Bengkulu berkomitmen mengawal demokrasi dengan lebih transparan dan akuntabel.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu