Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Bengkulu Pacu Disiplin dan Peningkatan Kapasitas SDM

Bawaslu Bengkulu

BENGKULU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pengawasan. Hal ini ditegaskan dalam apel pagi rutin yang digelar di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Senin (15/6/2026).

Apel yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat (Humas), Apriyanto Kurniawan, serta dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi, Heru Kuswoyo, bersama seluruh jajaran.

Dalam amanatnya, Apriyanto Kurniawan memberikan apresiasi kepada petugas apel sekaligus memberikan instruksi tegas terkait efisiensi kerja. Ia meminta seluruh pegawai untuk bergerak cepat menindaklanjuti kebutuhan data organisasi dan mempersiapkan agenda rapat yang dijadwalkan usai apel.

3 Poin Utama Arahan Apel Pagi:

 1. Bukan Sekadar Absensi: Disiplin kerja tidak boleh hanya formalitas kehadiran tepat waktu. ASN Bawaslu dituntut menunjukkan profesionalisme, tanggung jawab, dan komitmen nyata dalam pelayanan publik.

 2. Apresiasi Capaian Humas: Apri mengapresiasi kinerja positif di bidang kehumasan dan pengelolaan informasi. Ia meminta prestasi ini dipertahankan lewat sistem penghargaan (reward) dan pembinaan yang terukur.

 3. Investasi Kapasitas Diri: Seluruh pegawai didorong untuk terus meningkatkan kompetensi, baik lewat jalur pendidikan formal maupun pengembangan keterampilan teknis.

“Teruslah meningkatkan kapasitas diri dan mempersiapkan kompetensi yang dibutuhkan. Pendidikan dan pengembangan diri merupakan investasi penting untuk menghadapi tantangan organisasi yang semakin dinamis,” tegas Apri Kurniawan.

Melalui momentum apel pagi ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu membidik penguatan internal yang solid demi memastikan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan berjalan secara optimal dan akuntabel. 

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

Bws
Bws
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle