Perkuat Pengawasan Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik pada Pemilu 2024
|
Perkuat Pengawasan Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik pada Pemilu 2024
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Logistik merupakan barang yang wajib tersedia untuk menerjemahkan pilihan rakyat pada pemilu. Tidak sekadar tersedia, logistik harus dipastikan memenuhi standar kebutuhan berdasarkan aturan dan regulasi yang ada, sebagai wujud menciptakan demokrasi yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Atas dasar ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik pada Pemilu 2024 di Ruang Sentra Gakkumndu Bengkulu, Senin (4/12/23).
"Kerja pengawasan tidak hanya dibebankan kepada satu divisi saja, oleh karenanya, kita (Bawaslu) wajib bersama mengawasi seluruh tahapan pemilu karena pengawasan milik kita bersama", ungkap Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Debisi Ilhodi dalam arahannya.
Ia menekankan penting untuk kita secara serius dan sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini. Mengingat, logistik menjadi tahapan yang krusial maka kita perlu menperkuat pemahaman bersama terkait pengawasan logistik baik pengawasan pengadaan hingga pendistribusiannya.
Adapun peserta dari kegiatan ini Anggota, ketua tim fasiltasi serta staf Bawaslu yang membidangi logistik di Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dan perwakilan dari KPU Provinsi Bengkulu.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Pengawasan Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik pada Pemilu 2024 oleh Sa'adah Madliyati Akademisi dari UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Paparan kedua disampaikan anggota KPU Provinsi Bengkulu tentang Pengadaan dan Distribusi Logistik pada Pemilu 2024, dilanjutkan dengan penyampaian Alat Kerja Logistik oleh Tenaga Ahli Bawaslu Provinsi Bengkulu Dadi Sukadi. Diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

