Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Deputi Dukungan Teknis Bawaslu RI Sambangi Bengkulu

Bawaslu Bengkulu

BENGKULU — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menerima kunjungan kerja krusial dari Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia, Yusti Erlina, S.H., pada Selasa (2/6/2026).

Langkah ini dilakukan guna memperkuat fondasi pengawasan pesta demokrasi di tingkat daerah.

Kedatangan Yusti Erlina disambut hangat oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional di sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan misi strategis untuk menyelaraskan ritme kerja dan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh aspek dukungan teknis berjalan efektif, profesional, dan berkelanjutan demi mengawal pemilu yang bersih.

Dalam sambutannya, Eko Sugianto menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian yang diberikan oleh Bawaslu RI terhadap performa kelembagaan di Bengkulu.

"Kehadiran Ibu Deputi menjadi momentum emas bagi kami untuk memperkuat sinergi kelembagaan, mendongkrak kualitas dukungan teknis, serta mengoptimalkan kinerja organisasi dalam mengawal jalannya demokrasi," ujar Eko optimis.

Eko juga menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan kapasitas internal dan mutu pelayanan. Targetnya jelas: menghadirkan sistem pengawasan pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Melalui pertemuan intensif ini, kedua belah pihak saling berbagi informasi strategis dan formula terbaik (best practices) untuk mengatasi tantangan pengawasan di lapangan. Sinergi yang solid ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak kesuksesan pemilu dan pemilihan di masa depan.

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

Bws
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle