Lompat ke isi utama

Berita

PERSIAPAN MENUJU HARI H, BAWASLU MATANGKAN PENYELENGGARAAN SKPP

PERSIAPAN MENUJU HARI H, BAWASLU MATANGKAN PENYELENGGARAAN SKPP
Bengkulu- Rabu, (09/06/2021) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menggelar rapat via Zoom Meeting dengan Kabupaten/Kota yang melakukan perekrutan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif. Rapat ini langsung dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Apriyanto Kurniawan, Sub. Koordinator Pengawasan & Akreditasi Pemantau Pemilu serta Staf Bawaslu Provinsi Bengkulu. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka membahas teknis terkait penyelenggaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif yang akan segera dilaksanakan di dua titik yaitu Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Di dalam pembahasan rapat, Kordiv Pengawasan & Humas menyampaikan beberapa point penting didalam pelaksanaan penyeleggaran SKPP Tahun 2021. Adapun beberapa point tersebut ialah : 1. Pembagian lokasi Pelaksanaan SKPP yang sudah ditentukan di 2 titik yaitu pertama titik lokasi Kabupaten Rejang Lebong yang akan diikuti oleh peserta dari (Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang dan 50% Kabupaten Seluma). Sedangkan dititik kedua yaitu lokasi di Kota Bengkulu dengan peserta SKPP dari Kabupaten (Kota Bengkulu, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, dan 50% Kabupaten Seluma); 2. Pembagian Narasumber/fasilitator Penyelenggaraan SKPP; 3. Penekanan Tujuan dari penyelenggaraan SKPP ini ialah Bagaimana Bawaslu dapat membumikan partisipatif didalam pengawasan dan partisipatif didalam masyarakat dan menciptakan kader pengawasan yang militant; 4. Terkait teknis dan metode penyampaian pembelajaran SKPP kepada peserta SKPP; 5. Kemudian terakhir rapat lanjutan terkait Progres Kabupaten/Kota didalam mempersiapakan penyelenggaraan SKPP Tahun 2021. Penulis : Citra Ulandari Siregar Dokumentasi : Novi Agestince Editor : Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle