Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Prima
|
Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Prima
Bengkulu, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu- Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan mengikuti kegiatan rapat Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Prima secara daring dan juga di ikuti oleh seluruh Kabag Pengawasan se-Indonesia. Sabtu, (1/4/2023).
Kepala Biro Pengawasan Bawaslu Republik Indonesia, Asmin Safari menjelaskan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima pasca putusan Bawaslu yang akan dilaksankan pada tanggal 1 s.d 4 April 2023. Terkait pengawasan verifikasi faktual di tingkat provinsi pada tanggal 1 s.d 2 April 2023 sedangkan di tingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 1 s.d 4 April 2023. “ untuk teman-teman yang belum mendapatkan surat dari KPU segera berkoordinasi dengan KPU, “ tutur Asmin.
Ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh Bawaslu di seluruh jajaran untuk memastikan bahwa dalam verifikasi faktual terhadap partai prima ini memastikan bahwa kantor yang digunakan bisa jadi sewa dan pinjam pakai sedangkan untuk pengurusan partai sendiri bisa juga berubah. Maka dari itu, hal tersebut benar-benar di awasi agar tidak ada keliruan nantinya.
Herrusey juga menjelaskan bahwa untuk alker (alat kerja) masih mengunakan alker yang lama yaitu alker sesuai surat edaran no 16 tahun 2022. Ia pun juga menjelaskan bahwa dalam pelaporan alker nantinya menggunakan e-mail pengawasan.
(Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu)

