Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Penyerahan dan Verifikasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan, Halid: Harus ada persamaan persepsi antara KPU dan Bawaslu

Persiapan Penyerahan dan Verifikasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan, Halid: Harus ada persamaan persepsi antara KPU dan Bawaslu
Bengkulu - Saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 sudah memasuki tahap penyerahan syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada KPU Provinsi. Hal ini sesuai dengan lampiran PKPU RI Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Terkait akan hal ini, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Halid Saifullah S.H.,M.H ketika menjadi Narasumber pada Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyerahan Dukungan dan Verifikasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Bengkulu Tahun 2020, yang di laksanakan oleh KPUD Provinsi Bengkulu di Hotel The Madeline menuturkan pentingnya persamaan persepsi antara KPU dan Bawaslu terhadap pencalonan perseorangan. "saya sangat mengapresiasi kegiatan Rakor ini sebab dalam melakukan verifikasi calon perseorangan ini KPU dan Bawaslu memang harus duduk bersama menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap surat edaran KPU ini supaya tidak ada multitafsir dan perbedaan persepsi dalam melakukan verifikasi," Ujar Halid, Senin (17/2/2020). Untuk Penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada KPU Provinsi terjadwal Minggu s.d. Kamis, 16 s.d. 20 Februari tahun 2020. Selanjutnya untuk pengecekan jumlah dukungan dan sebaran dijadwalkan pada tanggal 16 s.d. 23 Februari 2020. Sementara untuk verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2020 s.d. 22 Maret 2020. Sebagai informasi tambahan, Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh KPUD Kabupaten/Kota se - Provinsi Bengkulu dan Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Foto/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle