Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu Mengikuti Kegiatan di Solo

Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu Mengikuti Kegiatan di Solo
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, S.P., M.Si mengikut Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Jajaran Pengawas Pemilu ADHOC dan Finalisasi Penyusunan Juknis Pembinaan Bagi Pengawas Pemilu, The Hotel Sunan Solo, Jum'at (9/04/2021). Pada rapat ini, Abhan mengatakan bahwa kegiatan ini sangatlah penting bagi Bawaslu agar kedepannya bisa menjadi baik dan berkesan baik di masyarakat luas. Dari beberapa Putusan MK yang kita hadapi maka perlu dilakukan evaluasi terhadap jajaran adhoc agar kemudian harinya dalam menghadapi pilkada/pemilu, Bawaslu bisa lebih baik lagi dalam melakukan pengawasan. Evaluasi yang harus dilakukan misalnya pembinaan ke jajajaran Adhoc serta melakukan mekanisme bimtek, kualitas bimtek menjadi perhatian semuanya. Menjadi penting juga untuk jajaran adhoc selalu di perhatikan, karena kerja mereka berat dalam melakukan pengawasan. Untuk itu, kedepannya kita berharap agar jajaran adhoc lebih berkualitas pada pemilu serentak 2024 bisa menjadi lebih baik lagi dan berintegritas. Di hari yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu : Ediansyah Hasan, S.H., M.H mengikuti kegiatan FGD Rekonstruksi Kerangka Hukum Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan Terkait Objek Sengketa di The Sunan Hotel Solo. Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd. mengikuti kegiatan Rakornas Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2020 Paska Pemberian Keterangan di Mahkamah Konstitusi di Hotel Best Western Premier Solo Baru. Halid Saifullah, S.H., M.H. mengikuti kegiatan FGD Tindaklanjut Penanganan Pelanggaran Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024 di Swiss Belhotel Solo. Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo memberikan arahannya dalam rangka membangun argumentasi mendorong pemerintah dalam hal mengambil kebijakan, "kita berharap tahun 2022 ada pembahasan kembali perubahan UU pemilu, memastikan pemilu berjalan jujur, mengawal transisi kekuasaan secara fair, katalisator konflik kekerasan, menguatkan kepercayaan rakyat terhadap prosedur demokrasi dalam menjembatani proses transisi perpindahan kekuasaan", tutur Ratna Dewi Pettalolo. Tantangan pemilu 2024 tidak kecil, proses seleksi penyelenggara juga tentunya akan ada muatan muatan kepentingan non hukum. DIM menurut Bawaslu divisi PP diantaranya Bawaslu dianggap terlalu jauh dalam penanganan pelanggaran berkaiatan hasil dg pungut hitung padahal yang kita tangani prosesnya karena adanya perbuatan pelanggaran, berhentinya penanganan dugaan pelanggaran pidana oleh gakkumdu, adanya lembaga lain yang bisa mengambil alih dengan menganulir keputusan Bawaslu, keterlibatan banyak lembaga dalam sistem penegakan hukum pemilu, dan ini harus dibangun perspektif solid dan berkomitmen dalam penegakan hukum pemilu. Dodi Herwansyah, S.Pd., M.M mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Peraturan Bawaslu Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Hotel Solia Zigna Laweyan. Selain itu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Lopian Hidayat, S.E., M.Si mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman di Lingkungan Bawaslu di Swiss Belhotel Solo. Sumber/Penulis : Halid Saifullah, Afif Pratama Dokumentasi : Afif Pratama Editor : Humas Bawaslu Bengkulu  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle