Lompat ke isi utama

Berita

Prof. Dr. Muhammad : Penyelenggara Pemilu Harus Memiliki Integritas dan Profesionalitas

Prof. Dr. Muhammad : Penyelenggara Pemilu Harus Memiliki Integritas dan Profesionalitas
Bengkulu - Badan Pengawas Pemilihan Umum Ketua DKPP RI Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Seluma dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari minggu tanggal 22 November 2020 dalam rangka Sosialisasi Penegakkan Etik Penyelenggara Pemilu dalam Upaya Menciptakan Pilkada Berintegritas dan Bermartabat Tahun 2020. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Kode etik penyelenggara pemilu merupakan suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu. Dalam sosialisasi tersebut, Prof. Dr. Muhammad menyampaikan prinsip-prinsip kode etik Penyelenggara Pemilu diantaranya integritas Penyelenggara Pemilu yang berpedoman pada prinsip jujur, mandiri, adil, dan akuntabel serta profesionalitas Penyelenggara Pemilu yang berpedoman pada prinsip berkepastian hukum, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, profesional, efektif, efisien, dan kepentingan umum Profesional maknanya dalam penyelenggaraan Pemilu, Penyelenggara Pemilu memahami tugas, wewenang dan kewajiban dengan didukung keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan, dan wawasan luas. Syarat pemilihan demokratis yakni regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi netral, dan penyelenggara yang kompeten dan berintegritas. “demokrasi yang diawali dari pemilu, harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas, dan pemilu yang berintegritas diawali dari penyelenggara pemilu yang berintegritas”, ujar Prof. Dr. Muhammad. Kedatangan Ketua DKPP RI Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si. didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, S.P., M.Si., Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, S.H., M.H., Dodi Herwansyah, S.Pd., M.M. serta Kabag dan Kasubbag di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sosialisasi ini dihadiri oleh Panwascam Kabupaten Seluma dan Panwascam Kabupaten Bengkulu Selatan. Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle