Lompat ke isi utama

Berita

Program Bengkulu Lawyer Club, Anggota Bawaslu Eko Sugianto Menjadi Narasumber

Program Bengkulu Lawyer Club, Anggota Bawaslu Eko Sugianto Menjadi Narasumber
Program Bengkulu Lawyer Club, Anggota Bawaslu Eko Sugianto Menjadi Narasumbe Bengkulu, – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto menjadi Narasumber dalam Program Dialog Bengkulu Lawyer Club yang diselenggarakan oleh BETV. Adapun Tema yang diangkat kali ini terkait “Netralitas ASN di Tahun Politik” pada Rabu, 4 Oktober 2023. Dalam pemaparannya, Eko menyampaikan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar Pemilu/Pemilihan dapat berjalan secara jujur (fairplay) dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan. “ASN dilarang melakukan keberpihakan kepada suatu calon tertentu baik sebelum, selama dan sesudah tahapan kampanye pemilu/pemilihan. Dalam hukum ada istilah Lex specialis derogat lex generalis adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis). Jadi terhadap pelanggaran netralitas asn ini sudah ada peraturan tersendiri yang mengatur. Apabila terdapat pelanggaran netralitasi ASN, Bawaslu melakukan kajian atas dugaan pelanggaran tersebut dan memberikan rekomendasi ke KASN ” ujar Eko. Untuk memastikan Pemilu 2024 mendatang berjalan bersih dan transparan, pada tanggal 22 September 2022 lalu, Bawaslu menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Adapun langkah kongkrit Bawaslu dalam penegakan netralitas asn antara lain mengundang Mendagri, Gubernur, Bupati dan Walikota pada acara Sosialisasi dan Penandatanganan pakta integritas terhadap netralitas asn. Program pengawasan partisipatif dengan merekrut anak muda generasi Z untuk memberikan kontribusi positid dalam pengawasan pemilu dan sudah Bawaslu laksanakan beberapa waktu yang lalu. Dalam waktu dekat Bawaslu juga akan melakukan kerjasama dengan Perguruan Tinggi yang ada di Kota Bengkulu untuk melibatkan mahasisa dalam pengawasan partisipatif” demikian Eko menyampaikan. Sebagai informasi acara ini dimoderatori oleh Bung Beni Hidayat dan Bung Santo. selain itu dihadiri juga Pimpinan Partai PKS, Partai Buruh, Partai PKN, Partai Gelora, Partai PSI, Partai Ummat dan Partai PAN. Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle