Raker Teknis Dana Hibah Pilkada, Faham Syah Tekankan Pengelolaan Dana Hibah Harus Sesuai dengan Aturan dan Tupoksinya
|
Raker Teknis Dana Hibah Pilkada, Faham Syah Tekankan Pengelolaan Dana Hibah Harus Sesuai dengan Aturan dan Tupoksinya
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Penelitian Dan Reviu Anggaran Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu pada Minggu s.d Selasa (28-30/04/2024).
Hadir dalam giat ini Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi, Kepala Sekretariat, Lopian Hidayat, Kabag Administrasi, Heru Kuswoyo dan Subkor Perencanaan, Widya Oktaviani.
Terundang dalam kegiatan ini Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu, Kasubag Admiserta staf yang membidangi perencanaan dan keuangan.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah sesuai dengan tupoksinya. Hal ini mengingat perjuangan NPHD begitu besar sehingga pertanggungjawaban pengelolaan dana hibah menjadi fokus utama.
"Kita harus taat dengan aturan yang ada dengan dana hibah ini. Kita mengundang pihak yang berkompeten guna memberikan pemahaman mengenai pengelolaan dana hibah sesuai dengan tupoksinya." jelas Faham.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah. Narasumber yang menyampaikan materi berasal dari berbagai instansi terkait pengelolaan dana hibah antara lain, Kesbangpol, BPKP, Kanwil DjPb, KPPN serta Inspektorat Wilayah Bawaslu RI.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu.

