Lompat ke isi utama

Berita

Rakerda Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto Paparkan Materi Pengawasan Pemilu Tahun 2024

Rakerda Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto Paparkan Materi Pengawasan Pemilu Tahun 2024
Rakerda Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto Paparkan Materi Pengawasan Pemilu Tahun 2024 Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto hadir sebagai pemateri dalam Rapat Kerja Daerah Partai Golkar Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Kota Bengkulu pada Rabu (20/9).   Acara tersebut langsung dibuka oleh Ketua DPD Partai Golkar Rohidin Mersyah, yang dihadiri oleh anggota Partai Golkar dari seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.   Dalam kegiatan tersebut, Eko Sugianto menjadi pemateri terkait Pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan diawal materinya Eko Sugianto menyampaikan berbagai hal mengenai Pemilu dan Bawaslu, mulai dari Dasar Hukum Kepemiluan, pengenalan terhadap Peraturan Bawaslu, Tugas dan Wewenang Bawaslu, hingga Alur Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.   Eko Sugianto juga menyampaikan jenis pelanggaran berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017, Pertama; Pelanggaran Administrasi yaitu tentang tatacara, mekanisme, prosedur yang dilakukan itu tidak sesuai dengan peraturan perundangan baik itu peserta Pemilu, penyelenggara yakni KPU, Kedua; Pelanggaran Etik yang sasarannya penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu maupun KPU yang bisa dilapor sebagai pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), Ketiga; Pelanggaran Pidana, yang menyasar kesemua, kepada peserta pemilu, penyelenggara maupun masyarakat sebagai subjek hukum. Keempat; Pelanggaran Terhadap Perundangan Lainnya terkait dengan netralitas ASN/TNI/Polri.   Lebih lanjut, Eko Sugianto juga menyampaikan bahwa Bawaslu hadir di setiap tingkatan mulai dari Pusat, Provinsi, hingga tingkat terendah yaitu desa/kelurahan untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu.   Bawaslu memiliki prinsip Pencegahan, dimana tugas Bawaslu adalah melakukan Pencegahan dan Pengawasan atas adanya dugaan pelangggaran yang ada dalam setiap tahapan Pemilu.   Rakerda yang diikuti oleh kader-kader Partai Golkar Provinsi Bengkulu tersebut, juga menghadirkan narasumber dari DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Badan Saksi Nasional Partai Golkar, dan KPU Provinsi Bengkulu. Sebagai informasi berkumpulnya para anggota partai Golkar dari seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu ini untuk membahas Strategi Politik, Visi dan Misi yang akan dijalankan oleh partai dalam kompetisi politik Tahun 2024. (Hafizan)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle