Lompat ke isi utama

Berita

RAKOR KESIAPAN SATPOL PP DAN SATLINMAS DALAM MENDUKUNG PILKADA SERENTAK TAHUN 2020

RAKOR KESIAPAN SATPOL PP DAN SATLINMAS DALAM MENDUKUNG PILKADA SERENTAK TAHUN 2020
Bengkulu - Jum'at (4/9/2020) Badan Pengawas Pemilihan Umum - Satpol PP memiliki tugas yang menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Fungsi tersebut dilakukan oleh Satpol PP dan Satlinmas. Maksud dari diselenggarakannya kegiatan rakor ini adalah berkenaan dengan terbitnya Peraturan KPU, pelaksanaan Pemilu yang kita harapkan dapat berjalan secara demokratis dan sehat. KPU sudah menyelesaikan beberapa peraturan KPU diantaranya PKPU 9 terkait tata cara pencalonan hingga ditetapkannya PKPU 10, revisi PKPU 6, mengatur setiap tahapan harus berpedoman pada protokol kesehatan. Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepada Mendagri yang sudah mengakomodir kegiatan ini. "kita melaksanakan tahapan ditengah pandemi, kita harus optimis bahwa Pemilihan tetap luber dan jurdil dengan tetap memprioritaskan kesehatan", ujar Abhan. Dalam pengawasannya, Bawaslu mempedomani dan mengaplikasikan protokol kesehatan. Bawaslu sudah melaksanakan rapid test dari tingkat Pusat sampai ke Desa. 4 elemen sukses Pemilihan yang mempunyai peranan besar yakni Pemerintah, Penyelenggara, Peserta dan Pemilih atau masyarakat. Bawaslu bersinergi dengan berbagai pihak demi mendukung tugas-tugas dalam pengawasan Pemilihan, terutama daam fungsi pencegahan dan penindakan. KPU sudah membuat metode kampanye ditengah pandemi, Bawaslu juga memiliki kewenangan terkait penanganan pelanggaran yang juga akan diprioritaskan secara daring. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, "acara ini sebagai latar belakang bahwa Pilkada 2020 adalah agenda nasional". Sebelumnya, Pilkada dilaksanakan pada bulan September, tetapi karena kondisi pandemi dan situasi politik maka ditunda hingga Desember 2020. Di Indonesia sudah 34 Provinsi dan 500 Kabupaten/Kota terdampak, "Pilkada harus dijadikan momentum melawan pandemi", lanjut Tito. Satpol PP diharapkan dapat mewaspadai aksi anarkis dan ketaatan terhadap aturan, PKPU atau Perda terkait penanganan Covid-19. Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemendagri, Ketua KPU Provinsi  dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Kepala Satpol PP dan Satlinmas Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Editor: Humas Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle