Rakor Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Jelang Pleno Rekapitulasi Hasil dan Penetapan Hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020, Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar rakor pengawasan bersama Ketua, Anggota dan staf pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriyanto Kurniawan, S.IP.,M.AP menjelaskan urgensi kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengidentifikasi permasalahan pada pungut hitung, merumuskan daftar inventaris masalah (DIM) yang belum terekomendasi atau di renvoi oleh jajaran KPU pada saat Pleno ditingkat Kecamatan atau Kabupaten, menyusun rekomendasi untuk pleno ditingkat Provinsi dan untuk mengetahui setiap potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan suara.
Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd menyatakan perlunya pemetaan setiap permasalahan yang dihadapi/ditemui oleh Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi. Hal ini diperuntukkan sebagai persiapan jawaban permasalahan diMahkamah Konstitusi.
Kejadian-kejadian yang tidak muncul di Pleno pada Kecamatan maupun Kabupaten ada kemungkinan akan muncul di Pleno tingkat Provinsi maupun Mahkamah Konstitusi. Maka diharapkan hasil-hasil pengawasan akan berbicara terkait kebenaran apa yang terjadi di lapangan pada saat itu. Bawaslu pun harus jeli dan gencar memberikan rekomendasi kepada KPU terhadap hal-hal yang belum sesuai dengan aturan yang ada.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

