Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Persiapan SDM dan Organisasi Bawaslu Dalam Pemilihan Lanjutan 2020

Rakor Persiapan SDM dan Organisasi Bawaslu Dalam Pemilihan Lanjutan 2020
Bengkulu - Rabu, (4/6/2020)Bawaslu Provinsi Bengkulu -Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Kordiv SDM dan Organisasi, Parsadaan Harahap, S.P., M.Si. dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, S.E., M.Si. mengikuti kegiatan rakor persiapan SDM dan Organisasi Bawaslu dalam pemilihan lanjutan 2020 bersama Bawaslu RI beserta Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Seluruh Indonesia. Dalam rakor tersebut membahas mengenai perkembangan tindak lanjut dari tahapan pilkada 2020. Meskipun Perpu Nomor 2 sudah keluar, namun sampai saat ini secara yuridis PKPU tahapan belum diundangkan oleh KPU. Bagaimana Bawaslu harus tetap melakukan pengawasan dalam keadaan bencana, saat ini Bawaslu sedang melakukan kompilasi undang-undang berkaitan dengan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Bagaimana dengan pengawasan Bawaslu saat ini, pengawasan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, kendala jaringan serta teknologi informasi yang ada. Penyesuaian kebutuhan barang maupun anggaran untuk penyelenggaran pilkada 2020, dapat dipenuhi melalui sumber anggaran dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah serta akan dilakukan raker gabungan dengan Mendagri, Menkeu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI. Mengenai efisiensi penyesuaian kebutuhan anggaran pada penyelenggaraan pilkada 2020, Bawaslu, KPU dan DKPP diminta untuk melakukan restrukturisasi terhadap anggaran yang dialokasikan pada setiap tahapan.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle