Rakor Rencana Kerja 2022, Pokok-Pokok Kebijakan dan Penyusunan Anggaran TA 2022
|
Bengkulu - Badan Pengawas Pemilihan Umum
Dalam rangka fasilitasi dan koordinasi kegiatan strategis Bawaslu khususnya untuk meningkatkan kualitas penyusunan anggaran, optimalisasi penggunaan anggaran serta penyesuaian terhadap kebijakan-kebijakan internal Bawaslu atas anggaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota TA 2022 yang bersumber dari APBN, diperlukan penjelasan dalam penyusunan anggaran bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sehubungan dengan hal diatas, Bawaslu RI menyelenggarakan rapat koordinasi terkait rencana kerja 2022, pokok-pokok kebijakan dan penyusunan anggaran TA 2022 secara daring pada hari Senin (13/9/2021).
Dalam rapat ini, Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro meminta kita semua untuk tetap semangat satu koridor dalam Bawaslu dan tetap optimis dalam menjalani tahapan pemilu di tahun 2022.
Fokus dan tujuan Bawaslu pada tahun 2022 ini adalah pengembangan Bawaslu dalam pemilu partisipatif dan pengembangan Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sebagai informasi, di Bawaslu Provinsi Bengkulu diikuti oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Halid Saifullah, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, Kabag Administrasi Drs. Masnuni, Korsubag Humas dan Hubal Elvis Masril beserta Staf RKA-K/L.
Penulis : Diah F
Dokumentasi : Anggi K
Editor : Elvis Masril