Rakornas Penanganan Pelanggaran dalam rangka Konsolidasi Pasca Tahapan Pungut Hitung dan Rekapitulasi
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui bagian Penanganan Pelanggaran yang dihadiri oleh Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Sholehin, S.H.,M.Si dan staf secara daring menggunakan aplikasi zoom, Selasa (22/12/2020).
Urgensi dilaksanakan kegiatan tersebut sebagai bentuk konsolidasi dari Bawaslu se-Indonesia untuk melihat problematika yang terjadi dalam proses penanganan pelanggarandalam pemilihan serentak 2020.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo dalam sambutannya menyampaikan evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan untuk pemilihan 9 Gubernur, 37 pemilihan Walikota dan 224 Pemilihan Bupati se-Indonesia terbilang sukses. Khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 9 Desember 2020.
Kesuksesan itu sendiri dapat dilihat dari misi penyelenggara yang dapat berjalan dengan baik. Misi tersebut diantaranya menjaga/menyelematkan kesehatan dan kedaulatan rakyat pra dan pasca gelaran Pilkada tersebut.
Terkait dengan kegiatan itu sendiri diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan terbagi menjadi beberapa kelas. Adapun kelas-kelas tersebut di beri kesempatan untuk melakukan identifikasi problematika dan memberikan masukan dalam proses penangnan pelanggaran yang terjadi di beberapa daerah.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

