Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT DALAM KANTOR TENTANG UJI PUBLIK DPS (DAFTAR PEMILIH SEMENTARA)

RAPAT DALAM KANTOR TENTANG UJI PUBLIK DPS (DAFTAR PEMILIH SEMENTARA)
Bengkulu - Jum'at (18/9/2020) Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd. mengikuti kegiatan Rapat Dalam Kantor tentang Kegiatan Uji Publik DPS (Daftar Pemilih Sementara) di KPU Provinsi Bengkulu. KPU menyusun konsep baru yakni konsep uji publik. KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat melakukan uji publik DPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (11) dengan dibantu oleh PPK dan PPS serta melibatkan pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan. Uji publik dilakukan sebagai pertanggungjawaban ke publik atas data yang sudah dikerjakan KPU Kabupaten/Kota. Maksud dari dilakukannya uji publik tersebut yakni untuk menyampaikan permasalahan tahapan dan proses pemutakhiran data pemilih dan juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS yang telah ditetapkan. Sedangkan tujuaannya yakni untuk mendapatkan data pemilih yang berkualitas, akurat dan mutakhir, selain itu semua pemilih terdaftar dalam daftar pemilih serta menyelamatkan hak warga negara. Dalam rapat tersebut, Patimah Siregar menyampaikan bahwa "mengenai data pemilih untuk Provinsi Bengkulu termasuk yang terbaik, terkait dengan uji publik yang disampaikan, kami jajaran Pengawas akan memastikan bahwa pelaksanaan uji publik ini kita ingatkan agar tetap berkoordinasi dengan stakeholder di tingkat bawah." "ketika ada zona merah disuatu wilayah pasti itu dilarang untuk melakukan suatu kerumunan, tadi ada 2 (dua) sistematika uji publik ini yakni door to door atau mengumpulkan. Kiranya ini perlu ditekankan kembali dan harapan kami dari Bawaslu Provinsi Bengkuli agar jajaran kita dibawah harus kita pastikan untuk sistematika mana yang harus dilakukan sehingga akan lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan sosialisasi uji publik ini, kami juga dari jajaran Pengawas akn memastikan ini karena pengawasan kita tidak lepas dari pencegahan penyebaran Covid-19", lanjut Patimah. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu, FKUB Provinsi Bengkulu, Nahdlatul Ulama Provinsi Bengkulu, Muhammadiyah Provinsi Bengkulu, MUI Provinsi Bengkulu, dan PWI Provinsi Bengkulu. Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle