Rapat Daring Analisis Putusan MK dan Strategi Pengawasan
|
Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Kordiv Pengawasan dan Hubal Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd., Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, S.IP., M.AP., Koordinator Pranata Komputer Silvina Jafri, S.E. mengikuti kegiatan daring terkait Analisis Putusan MK dan Strategi Pengawasan pada hari Senin (5/4/2021) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Dalam kegiatan tersebut, Cak Maskur memberikan beberapa point terkait evaluasi diantaranya, sirekap KPU tidak bisa 100% sehingga ada kebijakan KPU untuk pembukaan kotak suara, kedua mengenai surat pemberitahuan memilih dimana banyak yang tidak mendapat pemberitahuan sehingga tidak tau memilih dimana, ketiga terkait DPTb menjadi tidak terkontrol.
Menurut Abhan, banyak rekomendasi Bawaslu yang tidak diindahkan KPU sehingga hal ini menjadi sengketa di MK.
Peserta dalam kegiatan ini yakni Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penulis : Ralyn Dikar
Dokumentasi : Anggi K
Editor : Humas Bawaslu Bengkulu

