Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Daring Sosialisasi Identifikasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Reviu Akuntabilitas Keuangan dan kinerja oleh BPKP Tahun 2019 pada Bawaslu Provinsi

Rapat Daring Sosialisasi Identifikasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Reviu Akuntabilitas Keuangan dan kinerja oleh BPKP Tahun 2019 pada Bawaslu Provinsi
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu– 23/9/2020 Jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu yang di hadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, S.E., M.Si, Kasubbag Perencanaan Keuangan & BMN Widya Oktaviani, S.E, Kasubbag SDM &Umum, Heru Kuswoyo, S.Si beserta Koordinator Divisi SDM dan Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan Rapat daring mengenai “ Sosialisasi Identifikasi dan Pemantauan tindak lanjut atas LHP BPKP“. Pada kegiatan tersebut, Kasubbag pengawas Internal (PL) Bawaslu Republik Indonesia Agus Rafika Sari membahas mengenai Tindak lanjut atas Laporan Hasil Reviu BPKP Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Pengawasan Pemilu tahun 2019. Dalam penyampaiannya, Rafika mengimbau kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Rejang lebong serta Bawaslu Kota Bengkulu yang dalam hal ini menjadi sampel oleh BPKP untuk meninjaklanjuti hasil Reviu tersebut. Rafika juga mengharapkan pengelola keuangan untuk terus mengupdate peraturan tentang pengelola keuangan seperti PMK 72 Tahun 2020 yang merupakan pembaharuan dari PMK 78 Tahun 2020 tentang SBM (Standar Biaya Masukkan). Dengan adannya kegiatan daring evaluasi akuntabilitas keuangan ini diharapkan kepada PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen) dan Bendahara agar lebih dapat berhati-hati kedepannya dalam mengelola Anggaran keuangan Lembaga Bawaslu Provinsi Bengkulu. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle