Rapat Evaluasi Peraturan Bawaslu Pada Pemilihan Umum Tahun 2019
|
Bengkulu, 5 Oktober 2019 , Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah, S.Pd.,M.M, membuka secara resmi kegiatan Rapat Evaluasi Peraturan Bawaslu Pada Pemilihan Umum Tahun 2019.
Pada sambutannya kordiv HDI ini Menyampaokan "karena ini momentumnya Evaluaso maka saya berharap Kabupaten/Kota tidak menutupi apa saja yang menjadi kekurangan dan silahkan kawan-kawan Bawaslu Kab/Kota nanti menyampaikan hambatan-hambatan dan Rekomendasinya berkenaan dengan Peraturan Bawaslu Ini" ujar Beliau.
"dari hasil Evaluasi ini akan kami sampaikan kepada Bawaslu RI agar setiap kekurangan dilakukan perubahan untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal pada tahapan pemilihan umum yang akan datang" imbuhnya.
Kegiatan Rapat Evaluasi ini di ikuti oleh Ketua dan anggota berserta kordinator Sekretariat Bawaslu Kab/kota se-Provinsi Bengkulu dan di agendakan selama 2 hari pada tanggal 5-6 Oktober 2019.
Editor/Foto : HDI Bawaslu Provinsi Bengkulu
