Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT EVALUASI SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU (SENTRA GAKKUMDU) PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SE- PROVINSI BENGKULU TAHUN 2020

RAPAT EVALUASI SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU (SENTRA GAKKUMDU) PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SE- PROVINSI BENGKULU TAHUN 2020
Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Halid Saifullah, S.H., M.H., membuka secara resmi kegiatan Rapat Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 pada hari Rabu, 10 Februari 2021 bertempat di Hotel Grage Bengkulu. Sebelum di buka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, S.H.,M.H, kegiatan Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu ini di awali dengan Sambutan dan arahan dari Kajati Bengkulu yang di wakilkan oleh Aspidum Kajati Bengkulu Sri Tatmala Wahanani, S.H, Kapolda Bengkulu yang diwakilkan oleh Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.IK, M.Si. Dalam sambutannya Aspidum Kajati Bengkulu Sri Tatmala Wahanani, S.H, menyampaikan "Peannganan penagakan hukum tindak pidana pemilu dilaksankan dalam satu atap secara terpadu oleh gakkumdu yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman sinergitas oleh Bawaslu, polri dan kejaksaan dengan prinsip kerjasama dan penganganan dengan biaya murah, kordinasi tentunya sangat penting untuk menyelsaikan permasalahan dan kebuntuan dalam menangani tindak pidana pemilu serta diperlukan sikap kehati-hatian serta sikap objektif ean profesional dalam menanganinya dan Sentra Gakkumdu khususnya di provinsi Bengkulu telah melaksanakan itu walaupun dalam perjalanannya ada terdapat dinamika-dinamika itu hal yang biasa" ujar Aspidum. Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.IK, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan "apresiasi dari Kapolda Bengkulu terhadap rekan-rekan kerja dari Bawaslu, Kejaksaan Tinggi maupun kejaksaan negeri di masing-masing wilayah dan juga Kasatreskrim, semua di sentra Gakkumdu atas kinerja selama ini dalam pengawasan pilkada bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, semoga dikesempatan yang akan datang kita bisa lebih baik lagi dan bisa meminimalkan resiko seminim-minimnya" ujar Teddy. Sebelum membuka rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu ini Anggota Bawaslu Halid Saifullah, S.H.M.H, menyampaikan " saya mewakili atas nama Bawaslu Provinsi Bengkulu mengucapkan permohonan maaf apabila dalam rangka memfasilitasi Sentra Gakkumdu ini ada yang kurang dan belum maksimal, soal penanganan dugaan tindak pidana pemilihan memang begitu banyak dinamika yang dihadapi, tentunya kita juga tidak bisa memaksakan hal itu, yang namanya juga politik itu saya juga memahami pasti ada tekanan sana sini, tentu dinamika-dinamika itu harus kita lewati, dan semoga kedepannya apabila masih diberikan kesempatan Sentra Gakkumdu ini makin solid dalam penyamaan persepsi dan pandangan hukum sehingga kita bisa menegakkan pidana Pemilu atau pidana pemilihan ini" Tutup Halid. Sebagai informasi tambahan bahwa Rapat Evaluasi Ini di hadiri oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Seprovinsi Bengkulu dari unsur Kepolisian yaitu Kasatreskrim, dari Unsur Kajari dihadiri oleh Kasipidum dan Kordiv PP Bawaslu Kab/Kota. Foto/ Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle