Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran, Kordiv PP dan Datin : Pemilu Ranah Politik Sehingga Rawan Pelanggaran

Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran, Kordiv PP dan Datin : Pemilu Ranah Politik Sehingga Rawan Pelanggaran
Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran, Kordiv PP dan Datin : Pemilu Ranah Politik Sehingga Rawan Pelanggara   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Pemilihan umum serentak tahun 2024, telah sampai pada tahapan pencalonan anggota DPR, dan DPRD (Provinsi, Kabupaten/Kota). Berbagai jenis laporan/temuan pelanggaran yang terdata dan terdokumentasi menjadi hal yang harus diselesaikan dengan baik. Oleh karena itu, Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi melasanakan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota pada 29 s.d 30 September 2023 di Hotel Mercure Bengkulu.   Dalam sambutannya, Eko Sugianto selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menyampaikan, bahwa "Menjadi tugas yang sangat berat kedepan, dan hari ini kita sudah menghadapinya persoalan-persoalan yang sensitif terhadap pengawasan Pemilu. Pemilu merupakan ranah politik dalam perebutan kekuasaan, sehinga rawan menjadi konflik dan memicu munculnya pelanggaran. Kita (anggota Bawaslu) yang hadir hari ini menjadi sandaran dari kepentingan-kepentingan konflik tersebut. Menjaga konflik dari pelanggara dan mencegah konflik menjadi tanggungjawab Bapak/Ibu Komisioner saat ini".   Kegiatan ini diagendakan sebagai wadah persiapan dan evaluasi dalam penanganan pelanggaran yang harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Dalam laporan Ketua Pelaksana disampaikan tujuan dari kegiatan ini, yaitu agar terciptanya pemahaman yang sama dalam melakukan proses penanganan pelanggaran pemilu. Kemudian, menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dalam penanganan pelanggaan Pemilu berikutnya.   Adapun peserta dalam kegiatan ini merupakan Ketua dan Anggota Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu. Materi pertama disampaikan dari perwakilan Kepolisian Daerah Bengkulu yang memaparkan materi terkait Bahaya Hoax, Black Campaign dan Politik Identitas dalam Pelanggaran Pemilu Guna Mewujudkan Tahapan Pemilu 2024 yang Damai. Berikutnya, pemateri kedua Halid Saipullah yang memaparkan terkait Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu.   Selanjutnya, peserta diberikan pretest terkait Kepemiluan. Kemudian peserta dibagi menjadi empat kelompok secara acak untuk mendiskusikan sebuah kasus yang telah diberikan panitia, dilanjutkan dengan presentasi kelompok dan dibuka sesi tanya jawab. Panitiapun sudah menyiapkan merchandise untuk peserta yang mendapatkan nilai tertinggi.   Tambahan informasi, kegiatan ini dihadiri Kordiv SDMO dan Diklat, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Kepala Bagian Bawaslu Provinsi dan jajaran lainnya.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle