Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang II 

Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang II 
Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang II   Jakarta, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Bawaslu RI mengadakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang II di Hotel Mercure Ancol. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari yakni hari Sabtu-Selasa, tanggal 18 -21 November 2023.   Peserta dari kegiatan ini yaitu Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi, Eko Sugianto, Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi, Debisi Ilhodi, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran beserta staf, Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Kasubag dan staf Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota.   Acara dibuka oleh Deputi Bidang Teknis La Bayoni, didampingi oleh Karo Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Yusti Erlina, Koordinator TA Fasilitasi Penanganan Pelanggaran, Bachtiar dan TA Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Asep Mufti. Dalam pelaksanaan kegiatan rakernis gelombang II ini, peserta dibagi dalam beberapa kelas dan Bengkulu masuk dalam kelas IV untuk menyelesaikan modul 1-6. Kelas 4 peserta dibagi 2 kelompok dan difasilitasi oleh fasilitator dengan diberikan ilustrasi kasus. Dari ilustrasi kasus peserta diberi tugas untuk membuat laporan hasil pengawasan, form laporan, form penerimaan laporan, kajian awal, daftar pertanyaan klarifikasi, pembahasan pidana sentra gakumdu, penanganan pelanggaran administrasi, simulasi sidang, kajian dan putusan dengan bekerja secara berkelompok.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle