Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2020 Gelombang ke-2

Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2020 Gelombang ke-2
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Halid Saifullah, S.H., M.H., Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin, S.H., M.Si., Kepala Sub Bagian Penanganan pelanggaran, Septi Maryati, S.H., M.H., serta Staf pada Sub bagian Penanganan Pelanggaran mengikuti Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Tahun 2020 Gelombang II yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui daring dengan media aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diikuti juga oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Kordiv Penindakan Pelanggaran, Ratna Dewi Pettalolo, Kamis (10/9/2020). Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan agar Pengawas Pemilihan dalam melaksanakan tugas penanganan pelanggaran dapat memberikan manfaat seperti meningkatkan kepercayaan publik, meminimalkan konflik, menyajikan data yang kredibel, menjaga integritas, selalu bersikap professional, meningkatkan kualitas, paham regulasi dan melaksanakan tugas dengan benar.   Kegiatan dimulai dengan penyampaian oleh Kepala Biro TP3 Bawaslu RI, La Bayoni yang menyampaikan tentang pentingnya kegiatan Penanganan Pelanggaran ini dilaksanakan guna memberikan penguatan kepada jajaran di bawah dikarenakan dalam waktu dekat Perbawaslu hasil harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan HAM akan diundangkan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan membedah Rancangan Peraturan Bawaslu terkait Penanganan Pelanggaran yang dalam waktu dekat akan diundangkan dimana terdapat perbedaan yang cukup signifikan dari Peraturan Bawaslu sebelumnya terkait Penerimaan Laporan. Pada gelombang II ini, Peserta kegiatan terdiri dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum serta Staf pada Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dari tiga Provinsi, Jambi, Bengkulu dan Kalimantan Tengah. Serta turut mengundang Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses serta Staf yang membidangi divisi tersebut dari Bawaslu Kabupaten/Kota di tiga provinsi tersebut. Penulis : Andri Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle