Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Tahun 2022 Gelombang 1
|
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mengikuti Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Tahun 2022 Gelombang 1. Rakernis ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 8 s/d 10 juni 2022 di Padjadjaran Suites Resort dan Convention Hotel Bogor Jawa Barat yang diikuti oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin beserta Staf Divisi Hukum, Yolanda dan Anggi.
Kegiatan ini langsung dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Totok Haryono. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan terima kasih untuk panitia yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini, terutama kepada peserta dari bawaslu provinsi yang sudah mengapresiasi kegiatan rakernis ini sehingga bisa berjalan dengan baik.
Kemudian beliau menyatakan bahwa kegiatan rapat kerja teknis pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi (JDIH) ini memang sangat penting dilakukan untuk meningkat kualitas JDIH yang ada di Bawaslu baik dilingkungan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kab/Kota agar menjadi lebih baik lagi. Selain itu totok haryono berharap JDIH Bawaslu menjadi nomor 1 untuk tahun ini hingga seterusnya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Deputi Bidang Administrasi, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dan Kepala Biro Hukum Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja serta Tenaga Ahli Bidang Hukum Abdullah.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang menymapaikan terkait Jaringan Dokumentasi Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta menyampaikan teknis pembuatan abstrak untuk peraturan perundang undangan yang berlaku di Bawaslu.
Penulis : Mutia Kanza
Dokumentasi : Yolanda Eka Putri
Editor : Elvis Masril

