Rapat Kesekretariatan dalam Penggunaan Anggaran Perjadin
|
Bengkulu- Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat memimpin rapat bersama dengan Semua Kepala Bagian dan Sub-Koordinator bagian masing-masing Bawaslu Provinsi Bengkulu. Rapat ini diselenggarakan terkait dengan teknis penertiban administrasi pejalanan dinas tahun anggaran 2023. Tujuan dalam rapat ini agar kedepanya, Bawaslu Provinsi Bengkulu tertib administrasi dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2023 serta sesuai dengan aturan yang berlaku. (Senin, 24/1/2023)
Dalam rapat ini Lopian menyampaikan beberapa hal yaitu mengenai aturan penggunaan anggaran, “sebelum menjadi dasar pengeluaran maka harus dicari aturan yang berlaku dan sesuai untuk dijadikan pedoman penggunaan anggaranâ€. Beliau juga menekankan kepada seluruh Kabag dan Subkor bahwa rapat teknis ini selanjutnya harus dirapatkan kembali oleh para Kabag untuk membahas lebih rinci lagi terkait dengan mekanisme yang telah ditetapkan berdasarkan dengan keputusan Pleno.
Penulis: Citra Ulandari Siregar
Dokumentasi: Mahasiswa Magang
Editor: Citra Ulandari Siregar

