RAPAT KESIAPAN PENGGUNAAN APLIKASI SIGAPLAPOR
|
Bengkulu- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Mengadakan Rapat Kesiapan Penggunaan Aplikasi SIGAPLAPOR yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Sholehin, Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Amira dan Mega yang hadir langsung serta Tim Asistensi Asep Mufti yang hadir secara daring dan seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum yang masing-masing didampingi oleh Staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran pada Selasa, 8 Maret 2022.
Acara dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah dan menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dikomandoi langsung oleh Bawaslu RI, baik penggunaan aplikasi maupun kendala-kendala dalam penggunaan aplikasi.
Selanjutnya disampaikan oleh Asep Mufti, berdasarkan visi Bawaslu untuk melakukan pengawasan berbasis teknologi. Sebelumnya di penanganan pelanggaran sudah ada Aplikasi Sislap dan Sigaru, serta sistem tersebut dirasa belum maksimal serta hanya menyajikan rekap akhir data penanganan pelanggaran. “Untuk SIGAPLAPOR, nanti secara langsung dari awal sampai rekap akhir sudah terintegrasi, jadi pekerjaan nantinya akan lebih efektif dan efisie.†Ujarnya.
Sigaplapor mengacu pada Perbawaslu yang ada saat ini, tetapi mungkin nanti ada beberapa hal yang keluar dari Perbawaslu. Jadi, walaupun sudah melakukan laporan online tetap melakukan pelaporan secara langsung, laporan online ini secara tidak langsung akan mengoptimalkan waktu agar laporan tidak daluwarsa.
Kemudian nanti akan dilakukan simulasi untuk pelaporan secara online dalam Sigaplapor. Sistem dari web ini ada dua, yaitu front end dan back end. Front end yaitu tampilan umum yang bisa diakses secara umum, dan back end untuk Bawaslu nya atau operator nya.
Penulis : Andri Tresna Gumilar
Dokumentasi : Ali Murfi
Editor : Elvis Masril

