Rapat Konfirmasi Data Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Gel 2
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Bawaslu terus berkomitmen untuk melkukan perbaikan di berbagai elemen, tak terkecuali dalam hal perbaikan regulasi terkait penanganan pelanggaran. Hari ini, Selasa 24 Agustus 2021, Bawaslu RI merangkul seluruh Kordiv Penanganan Pelanggaran se-Indonesia dalam diskusi daring via aplikasi Zoom Meeting.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Yusli Erlina menjelaskan esensi penting diskusi tersebut untuk perbaikan regulasi penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu. Dalam kegiatan yang dipandu oleh Korsubbag PP Bawaslu RI, Lesmana, Bawaslu Provinsi Bengkulu tergabung dengan 16 (enam belas) Provinsi lain dari seluruh Indonesia.
Halid Saifullah Kordiv PP Bawaslu Provinsi Bengkulu didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin menyampaikan data tindak lanjut Penanganan Pelanggaran termasuk data-data dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Ia juga memberikan masukan-masukan atas kendala yang seringkali terjadi dalam proses penanganan pelanggaran.
Penulis: Perra WMB
Notulen/Dokumentasi: Andri Tresna G
Editor: Elvis Masril