Rapat Konsinyering NIP CPNS Bawaslu Formasi Tahun Anggaran 2021 dan Rekon Data Pegawai Pada Aplikasi SAPK BKN di Lingkungan Bawaslu
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Republik Indonesia mengadakan rapat konsiyering NIP CPNS Bawaslu formasi tahun anggaran 2021 dan rekon data pegawai pada aplikasi SAPK BKN di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Staf Analis SDM Provinsi Bengkulu Novi Agastince bersama staf Analis SDM se-Provinsi Indonesia menghadiri kegiatan ini selama 3 (tiga) hari pada tanggal 10 s.d 12 Februari 2022 di hotel Swiss Belresidence Kalibata.
Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Direktur Pengadaan dan kepangkatan BKN, Ibtri Rezeki. Dalam kegiatan ini, Analis SDM berkumpul untuk menginput data PNS Organik Bawaslu ke aplikasi sapk.bkn.go.id. SAPK adalah sistem informasi berbasis komputer yang disusun sedemikian rupa untuk pelayanan kepegawaian.
Aplikasi ini berfungsi untuk memudahkan pengintergrasian data kepegawaian PNS organik Bawaslu. Data yang lengkap memudahkan dalam pengurusan mutasi pegawai, pensiun pegawai, kenaikan pangkat dan kebutuhan lainya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewujudkan sistem informasi manajemen kepegawaian yang handal dengan harapan terwujudnya data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akurat melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian secara On-line (SAPK).
Tujuan lebih lanjut dari sistem tersebut adalah mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir disetiap instansi pusat maupun daerah yang terintegrasi secara nasional dalam sistem aplikasi pelayanan kepegawaian sehingga akan meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian secara transparan dan objektif.
Penulis : Rini Oktaria
Sumber/Dokumentasi : Novi Agestince
Editor : Elvis Masril

