Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Bengkulu Tahun 2020
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pasca Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar acara Evaluasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Bengkulu Tahun 2020, Rabu s.d Jumat, 3 s.d 5 Februari 2021.
Acara diresmikan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd bersama dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat, S.E.,M.Si, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, S.IP.,M.AP dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Solehin, S.H.,M.Si.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada, Patimah Siregar dalam penyampaiannya menjelaskan berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan pemungutan suara di Bengkulu berjalan aman dan lancar, tidak terjadi pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Meskipun terjadi penghitungan suara ulang di 4 Kabupaten/Kota (Kota Bengkulu, Kepahiang, Bengkulu Utara dan Kaur) tapi bersyukur semua berjalan dengan lancar.
Adapun sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada 2020 masih ditemukan ketidaksinkronan jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT dengan KTP elektronik, masih terdapat kekurangan dan kelebihan surat suara pemilihan Gubernur di 116 TPS, hingga masih banyaknya jumlah suara tidak sah. Kekurangan-kekurangan tersebut menjadi PR bagi penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu agar kedepan penyelenggaraan pemilihan menjadi lebih baik lagi.
Untuk diketahui, peserta dalam kegiatan ini terdiri atas Ketua dan Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, OKP/OMS se-provinsi Bengkulu dan BEM Universitas Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di Provinsi Bengkulu.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

