Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Konsolidasi Kegiatan Pengawasan Tahun 2022

Rapat Koordinasi Konsolidasi Kegiatan Pengawasan Tahun 2022
Bengkulu, Rabu (5/1/2022) Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Patimah Siregar mengikuti rapat koordinasi konsolidasi kegiatan pengawasan Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring. Acara yang dibuka oleh Anggota Bawaslu RI M. Afifudin ini diikuti oleh koordinator divisi pengawasan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia. Afifudin dalam arahannya mengatakan bahwa rapat ini sangat penting dan merupakan langkah awal Bawaslu dalam rangka mempersiapkan kegiatan pengawasan Tahun 2022. Selanjutnya acara dipandu oleh TA Bawaslu Masykurudin Hafidz. Langkah awal yang dilakukan Masykurudin adalah dengan mempersilahkan Bawaslu Provinsi menyampaikan program kerjanya masing-masing. Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi se-Indonesia terdapat 7 (tujuh) poin penting yang harus dilaksanakan yaitu: 1. Penyusunan standar tatalaksana pengawasan: 2. Pengembangan sistem pengawasan tahapan pemilu 2024; 3. Peningkatan hubungan antar lembaga dan peserta pemilu; 4. Pusat pendidikan pengawasan partisipatif; 5. International meeting global network on election justice; 6. Indeks kerawanan pemilu; 7. Peningkatan SDM pengawasan. Di akhir acara Masykurudin mengatakan bahwa dalam beberapa hal masih memerlukan rakor untuk menyamakan persepsi agar Bawaslu Provinsi se - Indonesia memiliki pemahaman yang sama. Penulis: Dadi Sukadi Dokumentasi: Perra Wanita M. B. Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle