Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Pilkada Serentak 2020
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap menghadiri undangan Plt. Gubernur Bengkulu H. Dedy Ermansyah, SE dalam rangka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Tanggal 9 Desember 2020 bertempat di Lantai 3 Gedung Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Kamis (3/12/2020).
Parsadaan Harahap dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait dana Hibah yang telah 100 % (seratus persen) diterima oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Terkait dana hibah ini memang belum ada pemeriksaan oleh tim dari Pengawas Internal (PI) Bawaslu RI di Jakarta, namun hal itu tidak menjadi kendala dalam proses pengelolaan dana hibah itu sendiri.
Sementara itu dalam hal pengawasan tahapan yang dilakukan oleh Bawaslu, banyak hal yang ditemui khusunya mengenai pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“Banyak dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan kampanye ini yang paling banyak terjadi adalah pelanggaran protokol kesehatan. Karena persoalan mengumpulkan orang banyak memang menjadi problem tersendiri. Paslon juga ada yang belum mematuhi standar kampanye salah satunya harus memiliki STTP. Ini menjadi konsentrasi tersendiri bagi Bawaslu,†ucap Parsadaan.
Parsadaan berharap selama dalam masa tenang pada tanggal 6 s.d 8 Desember 2020, APK harus sama-sama kita bersihkan dengan meminta izin kerja sama antara Sekda. Selanjutnya Bawaslu juga saling berkoordinasi untuk melakukan pengawasan Politik Uang (Money Politic) serta patrol Cyber di Media.
“pada prinsipnya Bawaslu secara lahir batin siap untuk melakukan pengawasan. Dalam penanganan pelanggaran kita sedang on process pelanggaran Administrasi TSM di Rejang Lebong. Sementara untuk pelanggaran ASN sudah kita sampaikan ke KASN,†pungkas Parsadaan.
Untuk diketahui, peserta terundang dalam kegiatan tersebut diantaranya Sekda Provinsi Bengkulu, Kapolda Bengkulu, Komandan Korem 041 GAMAS, Kejati, hingga Kadis di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

