Rapat Koordinasi Pembinaan SDM Pengawas dan Kesekretariatan Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Utara
|
Bengkulu Utara, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Sebagai bagian dari sosialisasi penerapan tata naskah dinas di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Bengkulu, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu Drs. Masnuni menyampaikan beberapa hal penting dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (16/3/2020).
Kegiatan yang bertajuk “Rapat Koordinasi Pembinaan SDM Pengawas dan Kesekretariatan bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Utara". Peserta dalam kegiatan tersebut yakni dari Ketua, Kepala Sekretariat, PUMK dan staf teknis operator aplikasi PUM Panwaslu Kecamatan. Total peserta berjumlah tujuh puluh enam (76) peserta.
Dalam penyampaiannya, Drs. Masnuni menjelaskan materi tentang tata naskah dinas di lingkungan Bawaslu Provinsi Bengkulu serta penerapannya di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Panwaslu Kecamatan se-Provinsi Bengkulu.
Beberapa hal penting yang perlu diketahui tersebut mulai dari struktur organisasi hingga naskah/surat dinas serta penomoran surat.
Masnuni mengatakan hal itu harus diketahui bukan hanya sebatas di tingkat Provinsi ataupun Kabupaten saja, tetapi seluruh jajaran pengawas termasuk Panwaslu Kecamatan wajib memperhatikan dan menerapkan tata naskah dinas tersebut dilingkungan Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu