RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN VERIFIKASI FAKTUAL DAN PEMETAAN POTENSI PELANGGARAN BAKAL CALON PERSEORANGAN PILGUB DAN PILBUP SE- PROVINSI BENGKULU
|
Bengkulu - Senin (22/06/2020)
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd. selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal, Halid Saifullah,SH.,MH selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran, Kabag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Apriyanto Kurniawan,S.IP.,M.AP, Kasubbag Pengawasan, Akreditasi Pemantau Pemilu, Data dan Informasi Silvina Jafri, SE melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Verifikasi Faktual dan Pemetaan Potensi Pelanggaran Bakal Calon Perseorangan Pilgub dan Pilbup Se- Provinsi Bengkulu secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu.
Rapat koordinasi tersebut membahas berkaitan dengan potensi pelanggaran sekaligus mencari solusi agar verifikasi faktual yang dijalankan menjadi clear dan tuntas.
Patimah siregar menyampaikan bahwa terdapat perubahan dari kegiatan tatap langsung menjadi kegiatan daring. Pada masa verifikasi faktual akan banyak mengalami kendala-kendala yang terjadi di lapangan di masa pandemi.
"saya sudah menyampaikan agar setiap masuk tahapan diberikan himbauan, bagi Kabupaten yang tidak ada calon perseorangan, hal ini sebaiknya juga dicermati", ujar Patimah Siregar.
Patimah Siregar juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota harus juga di dokumentasikan dan dituangkan ke dalam form A. "
"dalam hal melakukan klarifikasi, kawan-kawan di Kabupaten/Kota harus dapat mengklasifikasikan mana yang dapat dilakukan secara daring, mana yang harus bertatap muka langsung untuk menguji kebenaran dari laporan tersebut", ujar Halid Saifullah.
Bawaslu Provinsi Bengkulu nantinya juga akan mengadakan monitoring kesiapan Gakkumdu di Kabupaten/Kota. Tujuannya yakni untuk memantau Gakkumdu di Kabupaten/Kota sudah dimanfaatkan dengan baik atau belum.
Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

