RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN KAPASITAS PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SERENTAK DENGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI 2020
|
Bengkulu - Rabu (12/8/2020)
Hotel Santika - Bawaslu Provini Bengkulu
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, SH., MH mengikuti kegiatan rapat koordinasi peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Pada kesempatannya, Halid menyampaikan sambutan dan arahan mengenai pelanggaran administrasi "barang siapa yang tidak mengindahkan tata cara dan prosedural pada subtansinya dari tingkatan atas hingga bawah apapun bentuknya yang berkaitan pada tata cara prosedural itu harus diperhatikan, bahwa tugas pokok fungsi antara KPU dan Bawaslu memang berbeda tapi tugas Bawaslu mengawasi dan meluruskan yang salah serta menindak yang salah", ungkap Halid.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bengkulu di Hotel Santika Bengkulu.
Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

