RAPAT KOORDINASI PENYIAPAN MODUL BIMBINGAN TEKNIS DALAM RANGKA PENGAWASAN TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
|
Bengkulu - Kamis (9/7/2020)
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar,S.Pd.,M.Pd dan Kepala Bagian Administrasi, Drs. Masnuni mengikuti kegiatan rapat koordinasi penyiapan modul bimbingan teknis dalam rangka pengawasam tahapan pemutakhiran data pemilih bagi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 dengan berbasis aplikasi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilaksanakan pada 15 Juli - 13 Agustus 2020 tinggal menghitung hari.
Panwaslu Kecamatan dan PKD melakukan pengawasan untuk memastikan PPDP melakukan coklit sesuai dengan prosedur.
PKD melakukan pengawasan coklit dengan menemui pemilih secara langsung secara tatap muka atau daring dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 untuk mencocokan kesesuaian data hasil coklit.
Dalam hal modul bimtek yang telah disusun, sebelum melaksanakan bimtek secara daring harus mempersiapkan penyelenggara bimtek daring yang terdiri dari fasilitator, narasumber, host, notula, dan operator pelaksana teknis.
Bimtek yang dilakukan secara daring, setiap peserta wajib menampilkan diri (bukan foto) dan suara secara langsung.
Gambaran umum dalam modul tersebut berisi tentang organisasi dan SDM Pengawas Pemilu, nilai-nilai dasar Pengawas Pemilu, pelaksanaan pengawasan pemilihan, dan Prosedur penanganan pelanggaran.
Sasaran modul tersebut yakni Pengawas AdHoc yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS. Selain itu, modul tersebut juga dilengkapi dengan beberapa video tutorial.
Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

