Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat dan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu Masnuni mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI secara daring. Kegiatan ini diikuti juga oleh Koordinator Divisi SDMO beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Rabu, (2/1/2022).
Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sambutan dan arahanya menyampaikan bahwa kapan harus disusun rencana anggaran tahun 2024. selain itu beliau juga mengingatkan paling tidak kita harus merinci apa saja yang harus dilakukan :
1. Terkait sharing anggaran antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
2. Terkait Fasilitator perkantoran.
3. Terkait pembentukan seleksi jajaran Ad hoc.
4. Terkait pembentukan anggaran proses seleksi jajaran Ad hoc.
5. Dalam penyusunan kepentingan negara ini dievaluasi kebutuhan apa saja yang tidak dianggarkan.
6. Di dalam fasilitasi sentra Gakkumdu.
Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Triyono juga menyampaikan mengenai standar penetapan kebutuhan honorarium, diantaranya :
1. Honorarium pengawas pemilihan kepala Daerah.
2. Honorarium Kesekretariatan.
3. Kelompok kerja Pengawasan.
4. Honorarium penggelola keuangan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Penulis : Rini Oktaria
Dokumentasi : Titis Prastiti Setyaningrum
Editor : Elvis Masril

