Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Pembuatan Soal Tes Tertulis Seleksi Panwaslu Kecamatan.
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangka mempersiapkan Bawaslu Provinsi untuk membuat materi soal tes tertulis yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum perihal syarat calon anggota Panwaslu Kecamatan yang harus memenuhi persyaratan kemampuan pengetahuan dan keahlian dalam tahapan seleksi tes tertulis maka dari ini Bawaslu membuat kegiatan Rapat Koordinasi terkait Teknis Persiapan Pembuatan Soal Tes Tertulis Seleksi Panwaslu Kecamatan (Selasa, 30 Agustus 2022).
Materi teknik penyusunan soal disampaikan oleh Prof. Dr. Ferdinand Karebungu M.Si, yang dalam penyampaiannya menjelaskan tentang langkah-langkah penyusunan soal, selain itu dijelaskan juga dalam hal membuat kisi-kisi soal yang baik harus mewakili isi kulrikulum yang akan diujikan, disebutkan juga bahwa komponen dalam soal juga harus rinci, jelas dan mudah dipahami, dan soal-soal yang dibuat harus sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan.
Dalam hal ini pemateri menekankan bahwa seleksi Panwaslu Kecamatan ini nantinya harus mampu mengklasisikasi hal-hal tertentu, utamanya dalam hal seputaran pemilihan umum, dan Bawaslu akan mendapatkan calon-calon Panwaslu Kecamatan yang berkualitas.
Informasi tambahan, pada kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi se Indonesia, dan dalam hal ini Bawaslu Provinsi Bengkulu dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar dan Sayadi.
Editor : Elvis Masril
Sumber/Dok : Yolanda

