Rapat Koordinasi terkait Timeline kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI
|
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Halid Saifullah, S.H., M.H., mengikuti rapat daring via aplikasi zoom meeting yang diselenggarakan oleh Bagian TLP Biro TP3 Bawaslu RI, Selasa (1/9/2020).
Kegiatan tersebut berkaitan dengan agenda divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI dengan menyusun Timeline kegiatan bulan September 2020.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu RI menyajikan draft timeline yang kemudian ditanggapi oleh peserta kegiatan.
Halid Saifullah dalam kesempatannya menyampaikan untuk kegiatan tatap muka terkait teknis FGD berikut watu pelaksanaannya.
"penyusunan Perbawaslu Penanganan Pelanggaran yang baru harus dipastikan pelaksanaannya, sedangkan untuk kegiatan yang berbasis daring dan kegiatan lain di masing-masing provinsi disesuaikan saja". Ucapnya
Sementara itu untuk kegiatan yang masuk di dalam timeline divisi penanganan pelanggaran diantaranya, Rakernis terkait Penyelesaian Pelanggaran Administrasi TSM, Rakernis Penanganan Pelanggaran, FGD Penyusunan Perbawaslu baru tentang Penanganan Pelanggaran, Rakor Sentra Gakkumdu di daerah dan kegiatan lainnya terkait penanganan pelanggaran dalam Pemilihan serentak Tahun 2020.
Peserta yang diundang dalam kegiatan ini adalah seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Penulis: Andri
Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu