RAPAT LANJUTAN PERSIAPAN MENUJU PREDIKAT WBK
|
Bawaslu- (Jumat, 21/05/2021) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat lanjutan terkait pembahasan Action Plan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu. Rapat yang di pimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bapak Lopian Hidayat, S.E., M.Si dan di hadiri oleh seluruh Kepala Bagian, dan Sub Koordinator Perencanaan Keuangan dan BMN serta Staf Operator ZI yang di laksanakan di Ruang Sidang Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Rapat tindak lanjut persiapan WBK ini membahas terkait susuan Program dan progres yang telah dilaksanakan. Sekilas info, Bawaslu Provinsi Bengkulu selangkah lebih maju di percaya oleh Bawaslu RI untuk melaksanakan program menuju WBK dari 17 Provinsi yang telah dipilih. Yang dimaksud dengan “menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar menajemen perubahan, penataan tatalaksana, penata system menejemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerjaâ€, (Permendagri NO 52 Tahun 2014).
Dalam rapat tersebut, Bapak Lopian memaparkan beberapa point-point penting untuk dapat didiskusikan bersama terkait program kegiatan didalam menunjang terlaksananya program menuju WBK.
Adapun beberapa point-point tersebut adalah, akan dibentuknya tim kelompok kerja, time schedule, rincian anggaran kegiatan, serta mekanisme pelaksanakan penyusunan program kerja. Bawaslu Provinsi Bengkulu akan berusaha keras dan berkomitmen untuk mencapai WBK dan menuju WBBM.
Penulis/Editor : Citra Ulandari Siregar
Dokumentasi : Diah Febri A.K

