Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Mekanisme Pengadaan Sewa Kantor

Rapat Mekanisme Pengadaan Sewa Kantor
Bengkulu, Selasa (18/1/2022) Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia terkait Rapat Mekanisme Pengadaaan Sewa Kantor. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini diikuti langsung oleh Koordinator Sub. Bagian Admnistrasi Heru Kuswoyo dan didampingi oleh staf Bawaslu Provinsi Bengkulu serta 11 Bawaslu Provinsi yang turut terundnag dalam kegiatan ini. Pembukaan acara dibuka langsung oleh Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Bawaslu RI Waliaji, dalam arahanya beliau menyampaikan terkait sewa gedung berpedoman pada Peraturan Lembaga Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan secara detail terkait teknis didalam pengadaan sewa gedung.   Terkait teknis pemaparan materi secara detail disampaikan oleh koordinator wilayah 2 ( nik Vaneza). Vaneza menjelaskan didalam Peraturan Lembaga Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa pada PBJ terdapat 4 Point yaitu: 1). PBJ pada Badan Layanan Umum (BLU)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), 2). PBJ yang dilaksanakan berdasarkan tarif barang/jasa yang dipublikasi secara luas kepada masyarakat, 3). PBJ yang dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang sudah mapan, dan 4). PBJ yang diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait Pengadaan Barang/Jasa yang dikecualikan terdapat 3 point penting yaitu Tarif B/J dipublikasikan secara luas kepada masyarakat, Praktik Bisnis Mapan, dan PBJ yang diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainya. Lebih lanjut dijelaskan juga dalam kegiatan ini yaitu terkait dengan tahapan pengadaan yang meliputi perencanaan, persiapan pengadaan, persiapan dan pelaksanaan pemilihan penyedia, serta pelaksana kontrak. Setelah pemaparan secara detail terkait dengan teknis mekanisme Pengadaaan Sewa Kantor kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penutupan kegiatan. Penulis : Citra Ulandari Siregar Sumber/Dokumentasi : Suni Rima Putri Editor : Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle