Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pembahasan Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Rapat Pembahasan Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Kepala Sekretariat Lopian Hidayat dan didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Masnuni, Koordinator Subbagian Perencanaan Keuangan dan BMN, Bendahara serta Staf Pendamping mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Peserta terundang lainya dalam kegiatan ini yaitu KPU Provinsi Bengkulu, Kesbangpol Provinsi Bengkulu,dan Bappeda Provinsi Bengkulu. Perihal Rapat Ini terkait menindaklanjuti hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu terkait pendanaan Pilkada serentak Tahun 2024., Jumat (27/5/2022). Acara dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu Rizqi. Dalam kegiatan ini KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu menyampaikan beberapa point terkait kebutuhan penganggaran Pilkada 2024 hingga ditarik 3 kesimpulan yang diambil dan akan di ajukan ke Pimpinan Pemda Provinsi Bengkulu untuk ditindaklanjti. Adapun 3 kesimpulan rapat tersebut adalah 1). Pemerintah Provinsi Bnegkulu diharapkan untuk menyiapkan dana cadangan di APBD untuk Pilkada , 2). Untuk Kepastian belanja Hibah 2024 diharapkan dapat dialokasikan pada APBD 2023 sambil menunggu regulasi tahapan Pilkada 2024, dan terakhir 3). Pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat berkomunikasi untuk membahas pendanaan bersama Pilkada 2024. Penulis: Citra Ulandari Siregar Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle