Rapat Pembahasan Program Kerja dan Discussion Divisi Penyelesaian Sengketa
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Divisi Penyelesaian Sengketa mengadakan Rapat Pembahasan Program Kerja dan Discussion Divisi Penyelesaian Sengketa yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan, S.H., M.H, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Sholehin, S.H., M.Si., Subkoordinator Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Asneli, S.Kom, Koordinator Divisi Hukum, Penangaan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Kabupaten/Kota beserta staf Jumat (18/2/2022).
Pada rapat tersebut, Ediansyah Hasan, S.H., M.H, memberikan sambutan serta mengucapkan syukur atas terpilihnya Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu menjadi Komisioner KPU RI. Beliau juga menambahkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan pembahasan awal kegiatan sengketa, meskipun tidak dalam masa tahapan tapi sebagai bentuk eksistensi Divisi Penyelesaian Sengketa di Bawaslu dan untuk menyongsong tahapan pemilu dan pemilihan di tahun 2024.
Ediansyah Hasan, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam bentuk diskusi oleh Kabupaten/Kota dengan membahas tema yang sudah disiapkan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu maupun tema yang ditetapkan sendiri oleh Kabupaten/Kota yang menjadi host. Diskusi akan dicoba dilakukan oleh 1 kabupaten terlebih dahulu dan apabila efektif maka kegiatan tersebut akan dilaksanakan tiap 1 bulan sekali.
Berdasarkan hasil rapat maka yang akan menjadi host untuk kegiatan diskusi pada Hari Jumat tanggal 4 Maret 2022 yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dengan narasumber dari Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong.
Penulis : Mutia Kanza Octairyani, S.H
Dokumentasi : Yolanda Eka Putri, S.H
Editor : Elvis Masril, S.E

