Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Penyusunan dan Pelaksanaan Konsistensi Rencana Penarikan Dana (RPD) TA 2021 serta Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2020

Rapat Penyusunan dan Pelaksanaan Konsistensi Rencana Penarikan Dana (RPD) TA 2021 serta Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2020
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Drs. Masnuni bersama dengan Koordinator sub-Bagian Perencanaan, Keuangan dan BMN Widya Oktaviani, M.Ak., serta staf mengikuti Rapat Penyusunan dan Pelaksanaan Konsistensi Rencana Penarikan Dana (RPD) Tahun Anggaran 2021 serta Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2020. Dalam kegiatan ini hadir narasumber dari DJPA, Irvan. Dalam penjelasannya Ia menyampaikan terkait refleksi anggaran Bawaslu tahun 2020. Selanjutnya terkait hasil monitoring pelaksanaan anggaran serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021 dijelaskan oleh Digar RY Muhammad dari Direktorat Jenderal Pelaksanaan Anggaran Pusat. Adapun Pagu anggaran Bawaslu tahun 2020 sebesar Rp 5.197,97 T atau 0,47 % dari total pagu K/L sebesar Rp 1. 105, 65 T. Berdasarkan urutan K/L dari pagu terbesar, sampai saat ini Bawaslu berada di urutan ke 25 (dua puluh lima) dari total seluruh K/L. Secara umum realisasi kinerja Bawaslu tahun 2020 (84,13%) lebih baik dibandingkan tahun 2019 (73, 60%). Lebih lanjut Dirga menjelaskan Bawaslu perlu menyiapkan langkah-langkah strategis dalam melaksanakan anggaran tahun 2021 seperti melakukan penelitian terhadap RKA-KL/DIPA TA 2021, melakukan percepatan persiapan pelaksanaan program/kegiatan/proyek, hingga melakukan percepatan proses pengadaan barang/jasa (PBJ). Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle