Rapat Perdana Tim Pokja DPT Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bahas Hasil Pengawasan Coklit
|
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar rapat perdana Tim Pokja DPT Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan menghadirkan unsur eksternal yang tergabung dalam Pokja DPT yakni M.Ikhwan, S.H.,M.H Kadis Dukcapil Provinsi Bengkulu pada Selasa (18/8/2020).
Kelompok Kerja Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan salah satu Pokja terpanjang dalam pengawasan yakni dimulai dari bulan Juli sampai dengan November 2020 . Pokja tersebut merupakan Pokja yang sangat berpengaruh yaitu dalam teknisnya memastikan warga yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih tetap.
Apriyanto Kurniawan selaku Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bengkulu selaku moderator dalam kegiatan tersebut menyatakan pentingnya keberadaan dan kerjasama Pokja DPT dalam memastikan seluruh proses yang dilakukan oleh KPU berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan.
“DPT ini memegang peranan yang sangat penting. Jika DPT tidak akurat maka proses kedepannya juga tidak akan berjalan maksimal. Kita tahu bahwa pengadaan surat suara, basic nya adalah DPT KTP elektronik tempat dia tinggal. Yang jadi permasalahan adalah bagaimana jika surat suaranya nanti tidak tersedia karena yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DPT,†ungkap Apriyanto ketika membuka sesi diskusi dalam kegiatan tersebut.
Terkait pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sendiri sudah dilakukan oleh Bawaslu sebagaimana undang-undang yang menyatakan bahwa DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati adalah hasil sinkronisasai DP4 dengan data Pemilu Pemilihan terakhir. Bawaslu memastikan kembali daftar pemilih terakhir dengan DP4 yang tentunya ada penambahan ketika belum berumur 17 tahun pada saat pemilihan legislatif.
Bawaslu Provinsi Bengkulu bersinergi dengan jajaran di bawahnya selalu melakukan update data hasil pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilaporkan setiap minggunya dan memberikan rekomendasi ke KPU. Berdasarkan hasil pengawasan tanggal 11-13 agustus 2020, kategori warga yang sudah beruisa 17 tahun namun belum masuk DPT berjumlah 3.173, warga yang beralih status jadi TNI/Polri (tidak ada), pindah domisili 573, belum 17 sudah menikah 6 orang. Total keseluruhanyang harus masuk form A-KWK adalah sejumlah 3.752 orang.
“Kami minta arahan Dukcapil agar permasalahan warga yang belum amasuk dalam DPT ini ada solusinya. Kita sama-sama, termasuk juga di Kabupaten/Kota agar satu pemahaman dan satu pemikiran sehingga tidak ada pola pemikiran seolah-olah Bawaslu mencari-cari kesalahan,†ungkap Patimah Siregar, Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Apa yang disampaikan oleh Patimah Pun turut diaminkan oleh Halid Saifullah dan Dodi Herwansyah selaku Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.
“Harapan kita, rekap selanjutya menjadi penyelesaian masalah ditingkat penyelenggara, karena ini masih proses. Kemudian terhadap surat yang kita turunkan itu apakah sudah dibalas atau ditindaklanjuti harus diperhatikan. Sesuai dengan upaya yang kita tindaklanjuti secara tertulis apakah sudah di tindaklanjuti atau belum. kedepannya apa yang kita jadikan catatan hari ini menjadi pertanggungjawaban ditingkat atasnya. Kita tak mau mencari-cari masalah tetapi itu bagian dari kerja kita yang harus di perbaiki.
Sementara itu, terhadap konflik mata pilih perbatasan dijelaskan oleh Halid Saifullah, mekanisme pendekatannya dari dulu ada di persoalan administrasi kependudukan bukan masalah perbatasan.
“walaupun menetap di mana tapi memilih tetap sesuai wilayah di KTP. Harus kita efektifkan karena Bawaslu merupakan pihak pemberi keterangan di mahkamah konstistusi nantinya “, ujar Halid.
Dari Dinas Kependudukan, M. Ikhwan menjelaskan terhadap Data Pemilih tersebut Dukcapil sudah memiliki data-data yang terus di update. Untuk data pemilih 9 Desember 2020, Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota sedang melakukan proses perekaman kembali terhadap pemilih pemula yang berusai 17 tahun sebelum 9 Desember 2020.
“Mudah-mudahan kita dapat terus saling bersinergi dengan baik, karena Pemilu yang baik di dapat dari data-data yang baik dan akurat. Mari kita saling bekerjasama, saling m,enguatkan untuk kesuksesan Pilkada 2020,†ujar M.Ikhwan.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

