Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Persiapan Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa

Rapat Persiapan Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan Rapat secara daring terkait dengan Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa, Pengawasan Penetapan Dapil, dan Pengawasan Pembentukan PPK/PPS . Kegiatan ini diiukuti oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, Ketua Bawaslu Provinsi se-Indonesia serta Ketua dan Anggota Kabupaten/Kota se-Indonesia. Senin , (28/11/2022).   Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H Malonda, dalam arahannya ia meyampaikan “rapat ini merupakan panduan persiapan terkait dengan Pembentukan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa). Oleh sebab itu bagaimana langkah-langkah kita supaya nantinya kawan-kawan kecamatan jajaran di bawah, langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota. Herwyn juga menekankan bahwa kita selaku Divisi SDMO dan Diklat bertugas untuk mengawasi pengawasan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten sebagaimana itu dilakukan oleh seluruh Ketua dan anggota Bawaslu dan Panswaslu di setiap tingkatan. Lebih lanjut, selain pengawasan tahapan dan Pengawasan bentuk lainnya, sesuai dengan kententuan undang-undang 7 Tahun 2017 bahwa kita juga berkewajiban melakukan pengawasan terkait dengan pembentukan PPK, PPS dan KPPS”, ujar Herwyn dalam penyampaian rapat zoom.   Selanjutnya Bawaslu RI juga menjelaskan terkait Panduan dan mekanisme Pembentukan Panwaslu Keurahan/Desa . Kemudian pembahasan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama peserta zoom meeting yang dipandu langsung oleh saudari Nila selaku moderator dari Bawaslu RI.   Penulis : Rini Dokumentasi : M.Hanif Editor : Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle