Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
|
Bertempat di Madeline Hotel, DKPP RI mengundang Bawaslu Provinsi Bengkulu, Tim Pemeriksa Daerah unsur Bawaslu Provinsi dan Tokoh Masyarakat, Bawaslu dan KPU Kota Bengkulu , Bawaslu dan KPU Kabupaten Seluma, Bawaslu dan KPU Bengkulu Tengah dalam agenda Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (15/11/2020).
Dr. Alfitra Salam Majelis DKPP RI menyampaikan Bahwa tidak usah ada pro dan kontra lagi terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi seperti saat ini. Kita harus meyakini bahwa pelaksanaan Pilkada ini sehat dan tidak menimbulkan kluster baru. Kita harus memprioritaskan sosialisasi kepada Paslon, jika paslon bisa menunjukkan kepada masyarakat terkait kepedulian terhadap covid.
Dr. Alfitra juga menjelaskan konsep kerja sama KPU dan Bawaslu harus seirama dan kerja sama tetap harus diprioritaskan, komunikasi yang baik antara KPU dan Bawaslu harus tetap berjalan.
Mejelis DKPP ini juga mengingatkan bahwa Potensi pelanggaran kode etik meningkat pada saat pelaksanaan Pilkada, untuk jajaran adhoc maka untuk pelanggaran kode etik langsung ditangani oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota masing-masing sesuai dengan jajarannya.
Dr. Alfitra juga menambahkan Gaya hidup kita harus berintegritas, misalnya jujur, berbuat baik walaupun hanya di media sosial. Karena dalam sumpah menyebutkan "Demi Allah" yang berarti bekerja bersama Allah. Yang berarti dalam bekerja kita harus berhati-hati karena ada pertanggungjawaban dengan yang di atas"tutup Beliau.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Parsadaan Harahap dalam sambutannya menyampaikan bahwa gaya hidup Berintegritas harus menjadi life steal kita sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Dr. Alfitra sebelumnya, kenetralan merupakan hal yang paling prioritas, sebab sebagaimana pernah di sampaikan oleh Prof. Jimly bahwa jangan kan tidak netral, terlihat tidak netral pun itu sudah bermasalah" ujar Parsadaan.
Sebagai informasi tambahan bahwa kunjungan Tim DKPP ini dalam rangka pelaksanaan Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang akan dilaksanakan pada senin (16/11/20) di ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Foto dan Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

