Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno : Bawaslu Provinsi Bengkulu Siap Tindak Lanjuti NPHD untuk Pilkada 2024

Rapat Pleno : Bawaslu Provinsi Bengkulu Siap Tindak Lanjuti NPHD untuk Pilkada 2024
Rapat Pleno : Bawaslu Provinsi Bengkulu Siap Tindak Lanjuti NPHD untuk Pilkada 2024   Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Dijadwalkan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, akan dilaksanakan pada November 2024. Akan tetapi, proses persiapan pertahapan Pilkada Serentak sudah dimulai saat ini. Sejalan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu menyusun kerja-kerja kedepannya untuk menyukseskan Pilkada 2024.   Menindaklanjuti hal tersebut Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Pleno terkait NPHD pada Rabu (6/12/23) di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu. Rapat ini dihadiri Ketua Bawaslu Faham Syah, Kordiv PP dan Datin Eko Sugianto, Kordiv Hukum dan Penyelesain Sengketa Natijo Elem, Kordiv SDMO dan Diklat Debisi Ilhodi, Kepala Sekretariat, Lopian Hidayat, serta Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Sholehin dan Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan.   Dalam arahannya, Ketua Bawaslu mengatakan, "Kita semua harus siap mengawal proses dana hibah ini, persiapkan sejak saat ini segala hal untuk Pilkada Serentak Tahun 2024”, ujar Faham Syah. Ia meminta seluruh jajaran ikut aktif dalam penyelenggaran Pilakda dan pemilu 2024 ini.   Dilanjutkan dengan pembahasan kerja-kerja serta evaluasi kegiatan Bawaslu, diharapkan catatan-catatan kecil hasil rapat menguatkan semangat dan kesolid-an kita sebagai penyelenggaran pemilu dan Pilkada 2024 sesuai dengan filosofi kerja Bawaslu, cegah, awasi, dan tindak.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle