Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bawaslu Sampaikan Catatan Hasil Pengawasan
|
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bawaslu Sampaikan Catatan Hasil Pengawasan
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2024, di Mercure Hotel Bengkulu, Sabtu (7/12/2024). Bawaslu Provinsi Bengkulu turut hadir mengawasi proses pelaksanaan pleno ini. Hadir dalam giat ini Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, Natijo Elem, Asmara Wijaya dan Debisi Ilhodi serta kabag dan staf.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyampaikan proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi berjalan lancar. Berdasarkan laporan dari KPU kabupaten/kota, data dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat provinsi telah sinkron.
"Rekapitulasi dari tingkat kabupaten/kota menunjukkan data sudah konsisten mulai dari TPS hingga provinsi. Tidak ada tanggapan lebih lanjut, baik dari Bawaslu maupun saksi pasangan calon, karena semua data sudah sesuai," ujarnya.
Rusman juga menyoroti partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 yang menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Dari rekapitulasi di tingkat kabupaten, sementara ini ada daerah yang partisipasi pemilihnya mencapai 80% hingga 86%. Meskipun belum seluruhnya direkap, indikasinya menunjukkan peningkatan partisipasi. Namun, jika ada perubahan nanti, akan disesuaikan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, mencatat beberapa hal terkait proses dan pelaksanaan Pilkada. Ia menyebut adanya keberatan dari saksi terkait pengumuman calon kepala daerah yang tersandung kasus hukum berdasarkan Surat Edaran KPU RI.
Selain itu, terdapat catatan mengenai perbaikan statistik, kekurangan logistik, dan beberapa poin lainnya. "Meski catatan ini tidak memengaruhi hasil perhitungan suara, hal-hal tersebut diharapkan menjadi perhatian dan perbaikan bersama ke depannya,†kata Faham Syah.
Rapat pleno ini digelar selama dua hari hingga Minggu (8/12/2024) dan dihadiri oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta berbagai unsur terkait.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

